Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh jumpa lagi di blog ku wqwqwq gimana kabar klean pada, sehat kan? Semoga ni ye sehat selalu ya amin ya rabbal alamin. Gunakan masker medis, jaga jarak agar terhindar dari virus corona ya, amin. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang “Agama di dalam masyarakat dan implementasinya ke dalam masyarakat”.
Sejatinya bahwa
agama adalah kewajiban bagi setiap manusia, pada pasalnya agama adalh pedoman
hidup bagi setiap manusa-manusia pada umumnya. Termasuk juga masyarakat
Indonesia pada umumnya. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam agama.
Dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa”, berarti bahwa setiap Warga Negara harus memeluk agama sesuai
keyakinan-Nya.
Secara garis
besar, banyak sekali Warga Negara mengimplementasikannya, misalkan pada tiap
shubuh, umat islam menjalankan shalat shubuh berjamaah, umat kristiani maupun
katolik menjalankan ibadah minggu, umat hindu menjalankan ibadah ke pura, dan
umat buddha menjalankan ibadah ke vihara. Tak luput dalam hari-hari besar
keagamaan masing-masing yang di implementasikan, misalkan kita umat islam merayakan
Shalat Ied dan tradisi ‘mudik’ ke kampung, umat kristiani dan katolik merayakan
Natal, Umat Hindu merayakan nyepi dengan tidak beraktivitas dan menjalankan
puasa, Umat Buddha merayakan hari raya Trisuci Waisak untuk mengenang hari
kelahiran dan kematian sang Buddha. Itulah beberapa pengimplementasian
masyararakat Indonesia mengenai agama, tidak heran beragam hari keagamaan
sangat beragam, kan masyarakat Indonesia beragam wqwqwq.
Jadi itulah blog saya tentang “Agama di dalam masyarakat dan implementasinya ke dalam masyarakat”, sekian dulu dari saya jika ada kesalahan dalam penggunaan kata, sehingga membuat tersinggung mohon dimaafkan. Wabillahi Taufiq wal Hidayah Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Muhammad Dean Fahreza
NPM: 50420812
1IA04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar